Mengenal Uang Virtual Digital Crypto Atau Kripto Dan Cara Transaksinya

Banyak diantara kita sebagai orang awam pernah mendengar istilah "Bitcoin" karena pada ahir 2019 pernah menjadi pembicaraan hangat di media masa baik  cetak maupun elektronik, bahkan banyak di pemberitaan televisi. Hal ini karena pada saat itu ada berita hangat jatuhnya harga bitcoin dari harga kisaran 250juta per koin menjadi sekitar 50 jutaan per koin dan secara perlahanpun naik kembali. Dan di pertengahan 2021 anjlok lagi dari kisaran 700juta menjadi 400jutaan.

Nah, sebagai pengetahuan dasar, "bitcoin" adalah merupakan salah satu mata uang digital dari sekian banyaknya jenis mata uang digital yang ada di dunia yang disebut juga dengan istilah "Cryptocurrency" atau biasa juga disebut crypto atau kripto. Bahkan di beberapa negara yang sudah terbiasa melakukan pembayaran digital, mereka pun memberlakukan uang crypto menjadi alat pembayaran di negaranya.


Investasi pada aset crypto atau cryptocurrency memang mulai populer akhir-akhir ini. Banyak orang penasaran dengan uang kripto yang dianggap baru ini, sehingga sempat menjadi tranding di berbagai media sosial.

Bagi yang baru mendengarnya mungkin akan bertanya-tanya seputar crypto. Simak ulasan lengkap seputar uang kripto berikut ini.

Apa Itu Crypto?
Cryptocurrency atau crypto adalah mata uang virtual yang dijamin oleh cryptography. Sementara itu, definisi lain dari mata uang kripto adalah mata uang yang digunakan untuk bertransaksi satu orang dengan orang lain secara online. Mata uang ini mulai populer tidak hanya di Indonesia, juga di luar negeri. Pada Februari 2020, terdapat 10 negara yang masyarakatnya memiliki uang kripto dalam jumlah banyak. Nigeria merajai posisi dengan persentase 34 persen diikuti dengan Vietnam dan Filipina dengan persentase sebesar 21 persen dan 20 persen.

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *